Polisi Beber Peran Tukang Parkir yang Menganiaya Anggota TNI

Polisi Beber Peran Tukang Parkir yang Menganiaya Anggota TNI
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menangkap dua orang pelaku yang terlibat pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

Kedua pelaku itu bernama Herianto dan Agus Priyantara. Untuk Herianto, dia baru ditangkap pada Rabu (12/12) malam tadi.

Argo menerangkan, dalam pemeriksaan, diketahui Herianto sebagai orang yang memicu keributan. Karena, dia yang menggeser sepeda motor dan mengenai kepala salah satu anggota TNI hingga akhirnya terjadi keributan.

"Perannya itu yang menggeser motor yang mengenai korban," kata Argo, Kamis (13/12).

Saat itu, Herianto bukan minta maaf saat ditegur oleh Kapten Komarudin. Herianto malah sewot dan akhirnya berujung cek-cok hingga mengeroyok Kapten Komarudin bersama dengan teman-temannya yang juga tukang parkir.

Lanjut Argo menerangkan, Herianto juga berperan mendorong dada anggota Pasukan Pengamanan Presiden bernama Pratu Rivonanda yang saat kejadian tengah melintas dan bermaksud melerai.

Sejauh ini sudah dua pelaku yang ditangkap dalam kasus itu. Mereka adalah Agus Priyantara dan Herianto Pandjaitan. Sedangkan yang masih buron adalah Iwan Hutapea, Depi, serta Suci Ramdani. (cuy/jpnn)


Sejauh ini sudah dua pelaku yang ditangkap dalam kasus itu. Mereka adalah Agus Priyantara dan Herianto.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News