Polisi Bekuk Cowok Pengirim Pesan Cabul ke Nafa Urbach
Selasa, 10 Oktober 2017 – 13:15 WIB

Petugas Polda Metro Jaya menggiring cowok berinisial MHHS (berpenutup wajah) yang mengirim pesan cabul ke akun Instagram milik Nafa Urbach. Foto: Adrian Gilang/JPNN.Com
Selanjutnya, polisi menjerat MHHS sebagai tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo 45 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara.(gil/jpnn)
Cowok berinisial MHHS mengirim pesan langsung ke akun Instagram milik Nafa Urbach. Isinya adalah kalimat cabul dan gambar mesum.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya