Polisi Bekuk Cowok Pengirim Pesan Cabul ke Nafa Urbach

Polisi Bekuk Cowok Pengirim Pesan Cabul ke Nafa Urbach
Petugas Polda Metro Jaya menggiring cowok berinisial MHHS (berpenutup wajah) yang mengirim pesan cabul ke akun Instagram milik Nafa Urbach. Foto: Adrian Gilang/JPNN.Com

Selanjutnya, polisi menjerat MHHS sebagai tersangka dengan dugaan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo 45 ayat (1) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara.(gil/jpnn)


Cowok berinisial MHHS mengirim pesan langsung ke akun Instagram milik Nafa Urbach. Isinya adalah kalimat cabul dan gambar mesum.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News