Polisi Bekuk Pelaku Begal yang Beraksi Ketika Hari Raya Iduladha

Polisi Bekuk Pelaku Begal yang Beraksi Ketika Hari Raya Iduladha
Tangkapan layar penangkapan pelaku begal yang terjadi di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kamis (29/6/2023). ANTARA/Dokumen Pribadi

jpnn.com, REJANG LEBONG - Personel Polres Rejang Lebong menggagalkan aksi perampokan sepeda motor atau begal yang beraksi di jalan lintas Curup (Bengkulu)-Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Video aksi heroik polisi menggagalkan begal yang terjadi pada Kamis (29/6) sekitar pukul 08.00 WIB tepatnya dekat Jembatan Dua Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang itu menjadi viral di media sosial setelah diunggah warga yang merekamnya.

Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Hengky Noprianto mengatakan pelaku begal yang beraksi saat Hari Raya Iduladha itu berinisial MP alias Puja (19), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

"Pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Padang Ulak Tanding, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korbannya," kata dia dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan penangkapan tersangka begal ini bermula dari kejadian perampokan sepeda motor yang dialami oleh korban Dimas Endi Saputra (21) warga Simpang Suban Air Panas, Kecamatan Curup Timur.

Ketika itu pelaku mengendarai sepeda motor dari Kota Curup tujuan Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang.

Saat korban melintasi Desa Simpang Beliti tepatnya dekat Jembatan Dua, dicegat oleh tersangka bersama temannya yang masih buron.

Tersangka langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya seraya mengancam dengan senjata tajam dan mendesak korban untuk menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam (HP) miliknya.

Polisi membekuk pelaku begal yang beraksi ketika momen Hari Raya Iduladha di kawasan Rejang Lebong.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News