Polisi Bekuk Tiga ABG Penjambret

Polisi Bekuk Tiga ABG Penjambret
Tim Crime Hunter Unit Resmob Polrestabes Surabaya bersama Kasatreskrim AKBP Sumaryono merilis tiga tersangka kasus penjambretan. Foto: Guslan Gumilang/Jawa Pos

Mengetahui dikejar polisi, Antok yang menjadi joki tancap gas. Tiga bandit muda itu dihentikan di Jalan KH Mas Mansyur setelah polisi menabrak motor mereka. Ketiganya lantas diamankan ke Mapolrestabes Surabaya.

”Dari hasil pemeriksaan, ketiganya ini sudah beraksi di lima TKP (tempat kejadian perkara, Red). Hasil kejahatannya selalu digunakan untuk minum minuman keras,” terang Sumaryono.

Lima TKP itu, antara lain, di Wonokromo dua kali, Tambaksari, dan Pabean Cantian. ”Tersangka Zainal tercatat sebagai residivis. Pada 2011, dia pernah ditangkap Polsek Genteng karena kasus yang sama,” jelas Sumaryono. (fim/c6/ib)


SURABAYA – Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk tiga penjambret yang masih terbilang anak baru gede (ABG). Tiga remaja itu adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News