Polisi Belum Kantongi Tersangka

Polisi Belum Kantongi Tersangka
Polisi Belum Kantongi Tersangka
Jika para tahanan yang dibebaskan itu tidak menyerahkan diri, praktis proses hukum mereka terus mengambang dan bisa  berstatus buronan. "Para tersangka itu harus menjalani proses hukum. Terlebih, sebagian dari mereka berkasnya sudah di P21. Tidak hanya meminta menyerahkan diri, pihaknya akan menempuh upaya pencarian. Langkah itu untuk melanjutkan proses hukum," jelasnya.(gun/cr-mis/jpnn)

BIMA - Polisi masih terus memburu pelaku pembakaran kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, NTB, termasuk oknum yang diduga sebagai provokator.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News