Polisi Belum Periksa Oknum Lurah di Bekasi yang Diduga Mencabuli Mbak ER, Kenapa?

Polisi Belum Periksa Oknum Lurah di Bekasi yang Diduga Mencabuli Mbak ER, Kenapa?
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Berdasarkan laporan korban, peristiwa tidak senonoh yang menimpanya itu terjadi pada 8 Desember 2020 dengan pihak terlapor, yakni Lurah Pekayon Jaya RJ.

Korban merupakan seorang pedagang minuman di samping kantor Kelurahan Pekayon Jaya.

Berdasarkan laporan ER, kejadian bermula saat dirinya mengantarkan pesanan teh manis salah seorang staf terduga pelaku di dalam kantor kelurahan.

Kemudian, terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memegang bagian bokong korban, sambil memesan teh manis dan minta diantarkan ke ruangannya.

Korban mengantarkan teh manis di ruangan terduga pelaku. Namun, korban diminta untuk meletakan teh manis di meja terduga pelaku.

Saat korban hendak keluar dari ruangan, pintunya terkunci. Terduga pelaku pun meminta korban duduk di sampingnya, tetapi korban menolak.

Tangan korban ditarik dan aksi pelecehan seksual kembali terjadi. Terduga pelaku kembali memegang bokong dan payudara ER.

Korban yang makin tidak nyaman memaksa terduga pelaku untuk membukakan pintu. Pada akhirnya terduga pelaku memanggil stafnya untuk membukakan pintu.

Polisi belum memeriksa Lurah Pekayon Jaya RJ yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pedagang minuman berinisial ER (25).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News