Polisi Belum Periksa Oknum Lurah di Bekasi yang Diduga Mencabuli Mbak ER, Kenapa?

Polisi Belum Periksa Oknum Lurah di Bekasi yang Diduga Mencabuli Mbak ER, Kenapa?
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi belum memeriksa Lurah Pekayon Jaya RJ yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita pedagang minuman berinisial ER (25).

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya akan memeriksa RJ, usai mendalami hasil pemeriksaan para saksi.

"Kami harus melihat keterangan saksi-saksi dulu betul tidak jam sekian begini, begini, begini. Habis itulah kami akan gelar nanti, menggali keterangan daripada yang terduga (pelaku) itu," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (4/3).

Adapun sejauh ini polisi sudah memeriksa tujuh saksi, yang terdiri dari enam staf kelurahan dan suami korban.

Alfian menambahkan, dari keterangan keenam staf kelurahan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan korban.

"Kami melakukan penyelidikan bahwa katanya si pihak perempuan (korban) katanya mau keluar tidak bisa karena pintunya terkunci sampai menggedor-gedor dan teriak. Enam orang yang kami minta keterangan tidak ada yang mendengar jeritan pelapor," ujar Alfian.

Kendati demikian, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi guna memastikan kebenaran adanya tindak pelecehan seksual tersebut.

Diketahui, korban sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Desember 2020 lalu, dengan nomor laporan LP/2784/K/XII/2020/SPKT.

Polisi belum memeriksa Lurah Pekayon Jaya RJ yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pedagang minuman berinisial ER (25).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News