Polisi Benarkan Pengendara yang Adang Ambulans Adalah PNS Dishub Depok
jpnn.com, DEPOK - Aparat kepolisian turun tangan menangani kejadian penghadangan ambulans yang dilakukan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/7) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini Polres Metro Depok tengah memanggil pihak sopir ambulans dan pengendara untuk dilakukan klarifikasi.
“Kedua belah pihak diklarifikasi dan dipertemukan di Polres Metro Depok, jadi belum ada tersangka,” kata Yusri kepada JPNN, Minggu (12/7).
Yusri pun memastikan bahwa pengendara sepeda motor yang terekam kamera menghadang ambulans dan adu mulut itu adalah pegawai negeri sipil di Dinas Perhubungan (Dishub) Depok.
“Iya, dia PNS Dishub di Depok yang pengendara (motor) itu,” imbuh Yusri.
Menurut Yusri, dalam insiden itu tidak ada kontak fisik antara pengendara motor atau sopir ambulans. Adapun yang terjadi hanya adu mulut saja.
“Enggak ada pemukulan atau apa, cuma cekcok mulut saja itu. Makanya dipertemukan dulu kedua belah pihak,” tambah mantan Kapolres Tanjungpinang ini.
Hal yang sama juga dikatakan Kasatreskrim Polres Depok Kompol Wadi Sabani. Menurut dia, pihaknya sudah memanggil pengendara motor dan para petugas ambulans untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Kedua belah pihak sudah diklarifikasi dan dipertemukan di Polres Metro Depok terkait pengadangan ambulans.
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu