Polisi Benarkan Pengendara yang Adang Ambulans Adalah PNS Dishub Depok
Minggu, 12 Juli 2020 – 18:10 WIB

Ambulans. Ilustrasi Foto: pixabay
"Klarifikasi saja. Dari kejadian itu kami mintai klarifikasi, tapi tetap dibuat berita acaranya," ujar Wadi.
Namun, dia belum mau memerinci terkait tindak lanjut dari kejadian pengadangan ambulans tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa pengendara motor, perawat dan supir ambulans serta relawan pengawal sudah mendatangi Polres Depok dan memberikan keterangan.
"Karena tadi malam waktunya tidak banyak. Sopir ambulansnya juga harus mengantarkan pasien juga. Makanya bertemu lagi hari ini,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Kedua belah pihak sudah diklarifikasi dan dipertemukan di Polres Metro Depok terkait pengadangan ambulans.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru