Polisi Beralasan Jaga Moralitas Anggota

Proses Internal Anggota Polri Tertutup

Polisi Beralasan Jaga Moralitas Anggota
Polisi Beralasan Jaga Moralitas Anggota
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan proses pemeriksaan terhadap Brigjen (Pol) Raja Erisman dan Brigjen (Pol) Edmon Ilyas atas laporan Komjen (Pol) Susno Duadji ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dilakukan secara internal. Polri beralasan prosesnya belum bisa disampaikan ke publik untuk menjaga moralitas 400 ribuan anggota Polri.

"Permintaan Kapolri, hal-hal yang bersifat internal, bapak Kapolri minta pemahaman, lebih kurang 400 ribuan anggota perlu dijaga moralitasnya. Hal-hal yang bersifat internal mohon pemahamannya," pinta Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang kepada pers di Balai Media dan Informasi Mabes Polri, Selasa (30/3) siang.

Begitu pula soal laporan pencemaran nama baik oleh Raja dan Edmon, Kadiv Humas menyatakan bahwa status Susno belum ditingkatkan menjadi tersangka. "Belum ada penetapan status kepada Pak Susno sebagai tersangka. Namun, penegakan aturan di internal Polri tanpa melihat pangkat dan jabatan," bebernya.

Soal dugaan makelar kasus (markus), lanjut Edward, siapa pun yang terlibat pasti akan diproses. "Kita ikuti saja perkembangan. Siapa pun yang terlibat pasti akan diproses."

JAKARTA - Mabes Polri menyatakan proses pemeriksaan terhadap Brigjen (Pol) Raja Erisman dan Brigjen (Pol) Edmon Ilyas atas laporan Komjen (Pol) Susno

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News