Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu di Banyuasin

Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu di Banyuasin
Yudhi SM Pinem saat rilis tangkapan kurir sabu 1 kg. Foto: aqda sumeks.co.id

jpnn.com, PANGKALAN BALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin yang di-back up Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali berhasil melakukan mengagalkan penyebaran narkoba jenis sabu di Banyuasin, Sumsel.

Tiga kurir sabu-sabu seberat 1 kilogram tersebut diringkus di lokasiberbeda, Sabtu (21/7). Ketiganya adalah  Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, dan Hendri, 30.

Dua pelaku yakni Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, merupakan dua warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sedangkan satu nama terakhir adalah warga OKUT.

Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan di tempat yang berbeda. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg dengan nilai Rp1 miliar.

“Kita amankan ketiga tersangka dari tempat berbeda, yaitu di Banyuasin, Baturaja, dan OKU Timur,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem SIK saat gelar press release di Mapolres Banyuasin, Selasa (31/7). (qda)


Polisi meringkus Yulinar, 55, Syaiful Mahdi, 33, dan Hendri, 30, lantaran ketahuan memiliki narkoba jenis sabu, Sabtu (21/7).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News