Polisi Bersenjata Bergerak ke Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap
Jumat, 18 Maret 2022 – 14:20 WIB
Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan Pasal 114 sub 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (cr3/jpnn)
Kampung Ambon di Jakarta Barat digerebek polisi gabungan dari anggota Brimob, satuan narkoba, dan reskrim.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman