Polisi Bersenjata Bergerak ke Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap

Polisi Bersenjata Bergerak ke Kampung Ambon, 7 Orang Ditangkap
Bandar narkoba di Kampung Ambon ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan Pasal 114 sub 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (cr3/jpnn)


Kampung Ambon di Jakarta Barat digerebek polisi gabungan dari anggota Brimob, satuan narkoba, dan reskrim.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News