Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (lima dari kiri) beserta jajaran dan pihak terkait sedang menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari dua jaringan narkotika internasional. Mapolda Lampung, Rabu (6/3/2024). Foto: ANTARA/HO-Polda Lampung

Selanjutnya, pengungkapan sindikat kedua terjadi pada Selasa (21/2) dini hari di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dimana sabu-sabu seberat 35,1 kilogram coba diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi oleh para tersangka.

"Sabu-sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam tas hitam, terdiri dari 33 bungkus, dan ditempatkan di belakang jok penumpang. Dari sindikat kedua, lima orang ditangkap," kata dia.(antara/jpnn)

Polda Lampung berhasil mengungkap dua jaringan narkotika asal Malaysia yang kerap menjadikan provinsi sebagai jalur untuk melakukan penyelundupan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News