Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu

Berdasar hasil penangkapan itu, lanjut Fedy, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah dengan di-backup personel Satresnarkoba Polresta Mataram, mengembangkan kasus ini.
Tim lantas mengamankan seorang perempuan berinisial ASPD terkait dengan dugaan sebagai pembeli sabu-sabu dari IGNI di salah satu indekos, Mataram, sekitar pukul 20.15 WITA.
"Di Mataram kami lakukan penggeledahan di rumah IGNI dan indekos tempat tinggal ASPD. Namun, tidak menemukan barang bukti terkait dengan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti yang disita saat ini diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Fedy mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba.
"Mari sama-sama melawan peredaran narkoba ini untuk kemajuan bersama," ajaknya. (antara/jpnn)
Polisi membongkar jaringan narkoba lintas provinsi di Lombok, NTB. Tiga terduga pelaku ditangkap, 1,02 kg sabu-sabu disita.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba