Polisi Bongkar Motif Pelaku Pemerasan Bermodus Tabrak Lari, Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur, membekuk pria berinisial AD yang merupakan pelaku pemersan bermodus tabrak lari. Aksi AD sebelumnya viral di dunia maya.
Polres Metro Jaktim membeber motif pelaku melakukan perbuatan itu dikarenakan tengah membutuhkan uang untuk biaya terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, AD sedang melaksanakan terapi akibat kecanduan narkoba jenis putau dan heroin.
"Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak dan nekat melakukan upaya pemerasan karena butuh uang untuk menjalani terapi. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka sedang melaksanakan terapi," kata Kombes Budi di Jakarta, Minggu (30/1).
Perwira menengah Polri ini menjelaskan tersangka AD berprofesi sebagai juru parkir di Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku, lanjut dia, pernah menjadi pecandu narkoba jenis putau dan heroin.
“Tersangka pernah menjadi pengguna aktif dan melakukan terapi, membutuhkan obat sehingga yang bersangkutan melakukan pemerasan," ujarnya.
Menurut Budi, tersangka saat melancarkan aksinya memanfaatkan bekas luka yang dialaminya. Luka yang dialami tersangka itu didapatnya dari tabrakan yang sudah terjadi lama.
"Memang tersangka ada luka di kakinya, tetapi itu luka lama saat dia tertabrak truk. Di kakinya ada bekas cacat sehingga agak pincang jalannya," tutur Budi.
Polisi membongkar motif pelaku pemerasan bermodus tabrak lari. Pelaku ternyata pernah menjadi pecandu narkoba jenis putau dan heroin.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar