Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan Beromzet Ratusan Juta

Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan Beromzet Ratusan Juta
Tim jajaran Polres Muba menyita dan mengamankan ratusan miras palsu dari pabriknya di Dusun III Musi Rawas, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, kabupaten Muba. Foto: Yudi/Sumatera Ekspres

Barulah botol miras dimasukkan dan disusun rapi dalam kotak kardus. Satu dus berisi 48 botol. Lalu kardus dilakban secara rapi dan produk miras oplosan itu didistribusikan. “Pekerja mendapatkan upah Rp10 ribu per kadus,” ungkapnya.

Ada yang menarik dari cerita Riki. Awalnya, dia dan keempat temannya yang asal Bengkulu ditawari untuk bekerja pada sebuah rumah makan. Karena itu, mereka pun mau. “Eh, tidak tahunya kami dijebak menjadi pembuat miras oplosan di bekas rumah makan,” ungkapnya.

Namun, lantaran upah yang cukup menggiurkan, mereka akhirnya mau jadi pembuat miras oplosan. R selaku pemilik usaha miras itu menunjuk Abu Naim sebagai pimpinan para pekerja. Menurut Abu, aktivitas mereka di sana baru satu bulan terakhir.

“Dalam sehari, kami mampu produksi miras oplosan ini sebanyak 15 dus. Satu dus berisikan 48 botol,” kata Abu, warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa.  Dalam seminggu, mereka mampu menghasilkan 100 dus miras oplosan.

Produk Vodka dan Whiski oplosan itu dijual Rp 15 ribu per botol. “Kami baru tiga kali mengirimkan miras ke Lahat, Muara Enim dan Palembang,” tuturnya. Untuk satu kali pengiriman bisa ratusan dus.

Peralatan yang ditemukan di lokasi seperti botol miras, label Vodka dan Whiski yang dipesan dari Kota Palembang dan Jakarta.

“Kami juga pesan alkohol dari Palembang dan Jakarta,” ucap Abi. Dibutuhkan ribuan liter alkohol dalam produksi miras oplosan itu.

“Omzet miras oplosan ini, omzetnya mencapai ratusan juta dalam satu bulan ini,” tegasnya.

Jajaran Polres Muba membongkar pabrik minuman keras / miras oplosan rumahan di Dusun III Muara Rawas, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Muba, Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News