Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Kota Semarang, Omzetnya Fantastis

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Kota Semarang, Omzetnya Fantastis
Penyidik Ditkrimsus Polda Jateng menunjukkan barang bukti oli palsu dalam pers rilis di Semarang, Kamis (20/10/2022). ANTARA/ I.C.Senjaya

"Ada dua merek oli yang dipalsukan, yakni Yamalube dan AHM," ujarnya.

Peredaran oli palsu ini merugikan masyarakat, kata dia, karena mengakibatkan kerusakan pada mesin sepeda motor.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek.(antara/jpnn)

Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pembuat dan pengedar oli palsu di tiga tempat di Kota Semarang.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News