Polisi Bongkar Praktik Perjudian Pakong, 3 Pria Diciduk, Lihat Tuh

Polisi Bongkar Praktik Perjudian Pakong, 3 Pria Diciduk, Lihat Tuh
Tiga pelaku kasus perjudian pakong saat ditahan di Mapolsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (22/8). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menggerebek sebuah tempat praktik perjudian pakong di wilayah Pasilian, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin (22/8).

Kapolsek Kronjo AKP Sri Raharja mengatakan polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus tersebut.

Penangkapan para pelaku berawal saat polisi mendapat informasi soal adanya tempat praktik judi pakong di wilayah Kronjo yang meresahkan masyarakat.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan," ucap Sri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8).

Saat penggerebekan, polisi menangkap satu pelaku yang sedang main judi pakong.

Hasil pengembangan kasus, polisi kemudian bisa menangkap dua pelaku lainnya.

"Selain mengamankan tiga orang, kami juga mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone dan uang tunai sebesar Rp 101 ribu," ujar Sri.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang melihat praktik perjudian agar segera laporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi menggerebek sebuah tempat praktik perjudian pakong di wilayah Pasilian, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin (22/8), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News