Polisi Bongkar Sindikat Narkoba yang Mengendalikan Tambang Emas Ilegal di Kotabaru

jpnn.com - KOTABARU - Polisi membongkar sindikat peredaran narkoba yang mengendalikan lokasi tambang emas ilegal di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
"Lereng Gunung Kura-Kura di Kecamatan Sungai Durian ini ternyata menjadi sarang sindikat narkoba. Diperkirakan per bulannya terjadi transaksi sabu-sabu antara tiga hingga lima kilogram," kata Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar kepada ANTARA di Kotabaru, Kalsel, Rabu (12/10).
Lokasi tambang emas ilegal itu sebelumnya longsor pada Senin 26 September 2022 lalu dan mengakibatkan 11 orang tewas, dan dua lain dinyatakan hilang.
Saat tim gabungan Polres Kotabaru bersama pemerintah daerah dan TNI melakukan penertiban di lokasi, ditemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan ribuan pil obat terlarang.
Selain itu, disita juga beberapa pucuk senjata api rakitan, obat kuat dan jamu untuk menggugurkan kandungan yang mengindikasikan terjadinya sejumlah praktik terlarang.
AKBP Gafur menyebut mayoritas pekerja di lokasi tambang rakyat itu mengakui mengonsumsi narkoba yang disediakan pengepul emas.
"Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka yang mengedarkan narkoba sekaligus berperan sebagai pengepul emas," ujar dia.
Modus para tersangka, yakni membiayai pekerja sekaligus memberikan sabu-sabu untuk dikonsumsi.
Polisi membongkar sindikat narkoba yang mengendalikan lokasi tambang emas ilegal di Kota Baru, Kalimantan Selatan.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme