Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Pikap di 12 TKP, Tak Disangka

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Pikap di 12 TKP, Tak Disangka
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku sindikat pencurian mobil pikap di sejumlah wilayah Kota Palembang dan Banyuasin.

Dari sindikat curanmor ini, polisi menangkap empat tersangka dan dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan saat ditangkap.

Dua tersangka tersebut ialah Adi Wijaya (35), warga Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Rio Apriansyah (35), warga Tanjung Payang, Kabupaten Lahat.

Sementara dua pelaku lainnya merupakan penadah yakni, Makmur (48), warga Provinsi Jambi dan Hariyanto (42), warga Desa Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas.

Keempat pelaku tersebut ditangkap terpisah,  Minggu (14/08) malam lalu.

Dalam pengungkapan kasus ini turut disita satu unit mobil HRV warna putih yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi mereka.

Serta juga ada lima unit mobil terdiri dari Mitsubishi Triton double cabin warna putih, Mitsubishi Starada single cabin, dua unit mobil pikap Mitsubishi L300 warna hitam, dan satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax warna putih, yang merupakan hasil curian para pelaku.

Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan para pelaku sengaja mengincar mobil jenis pikap lantaran minim pengaman tambahan seperti alarm.

Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku sindikat pencurian mobil pikap di sejumlah wilayah Kota Palembang dan Banyuasin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News