Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Pikap di 12 TKP, Tak Disangka
"Mereka beraksi pada dini hari, dimana kondisi tersebut pemilik dalam kondisi lengah," ungkapnya. Rabu (17/8)
Selain itu, para pelaku juga mengincar mobil yang diparkirkan oleh pemiliknya berada di pinggir jalan.
"Dua pelaku kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Kami masih mengembangkan kasus pencurian spesialis pikap ini," ujarnya.
Dia melanjutkan, dari catatan polisi, komplotan ini sudah beraksi sebanyak 12 kali, di mana 11 di antaranya terjadi di Palembang, dan satu terjadi di luar Palembang.
Dari 12 TKP tersebut, selain mobil pikap sindikat ini juga pernah membawa kabur satu unit truk bermuatan galon. Dua unit motor jenis matik di Palembang.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Unit IV Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku sindikat pencurian mobil pikap di sejumlah wilayah Kota Palembang dan Banyuasin
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- Jelang Lebaran, Pengrajin Hampers di Palembang Banjir Orderan
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Operasi Pasar Perwakilan BPKP Sumsel