Polisi Brunei Pusing Urusi Kasus WNI Ini
Minggu, 17 Mei 2015 – 12:53 WIB

Polisi Brunei Pusing Urusi Kasus WNI Ini
Salah satu WNI yang diizinkan melanjutkan perjalanan ke Jeddah adalah istri Rustawi. Sang istri dilaporkan telah selesai umroh pada 14 Mei lalu. Istri Rustawi sendiri telah berada di Brunei dan melapor pada KBRI di sana. Perwakilan Indonesia kemudian memfasilitasinya bertemu dengan Rustawi.
Berkaitan dengan proses hukum Rustawi, Iqbal mengatakan akan ada sidang lanjutan pada 25 Mei mendatang. Tim KBRI di Brunei telah melakukan pendampingan penuh terhaadap Rustawi. KBRI juga sudah menyiapkan pengacara untuk memenangkan perkara Rustawi.(flo/jpnn)
JAKARTA - WNI asal Malang, Rustawi Tomo Kabul (63) yang ditahan otoritas Brunei saat ini masih masih menjalani sejumlah proses hukum di negara tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit