Polisi Bubarkan Paksa Aksi Bela Ahok di Mako Brimob

Polisi Bubarkan Paksa Aksi Bela Ahok di Mako Brimob
Polisi Bubarkan Massa Pendukung Ahok Foto by: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas. Aksi bela terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dibubarkan paksa.

Anggota Brimob Polri dan Mapolresta Depok diterjunkan menggiring pendukung gubernur DKI Jakarta non aktif untuk membubarkan diri.

"Kita sudah memberikan kesempatan, tetapi saya ingatkan aksi ini harus berakhir. Karena dalam Undang-Undang 9/1998 aksi ini tidak dizinkan karena hari raya keagamaan," tegas salah satu polisi melalui pengeras suara saat membubarkan pendukung Ahok, Kamis (11/5).

Pendukung yang kebanyakan kaum ibu itu sempat menolak mengikuti imbauan petugas. Awalnya, puluhan pendukung Ahok berkumpul di tepi Jalan Komjen M. Jasin yang tepatnya di depan Gereja GPIB Gideon Depok.

Para pendukung mengelar aksi simpatik dengan menyalakan lilin dan menyanyikan lagu-lagu nasional untuk menuntut pembebasan Ahok.

Dua jam berselang, aparat polisi dari Mapolresta Depok yang disiagakan mulai bergerak untuk membubarkan para pendukung terdakwa kasus penistaan agama tersebut.

Para pendukung perlahan digiring ke arah Jalan Raya Bogor, namun massa terpisah di depan kawasan ruko yang tidak jauh dari titik penyelenggaraan aksi simpatik.

Aksi pembubaran sempat membuat kemacetan arus lalu lintas di ruas Jalan Komjen M. Jasin, namun para simpatisan Ahok berhasil dihalau untuk kembali masuk ke kawasan ruko. (wah/rmol/jpg/jpnn)


Aparat kepolisian mengambil tindakan tegas. Aksi bela terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News