Polisi Buru Orang Tua Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Jempong Baru

Polisi Buru Orang Tua Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Jempong Baru
Anggota SPKT Polresta Mataram menyerahkan mayat bayi dalam kardus mi instan yang ditemukan warga di Kelurahan Jempong Baru ke pihak RS Bhayangkara Mataram, NTB, Rabu (14/4/2021). Foto: ANTARA/HO-Polresta Mataram

jpnn.com, MATARAM - Polisi masih terus menyelidiki kasus penemuan mayat bayi yang terbungkus kain putih polos dalam kardus mi instan di wilayah Jempong Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Ampenan Kompol Raditya Suharta, di Mataram, Kamis, mengatakan pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara pada Rabu (14/4).

"Tujuan dari olah TKP tentunya untuk mengungkap pelaku yang membuang hingga mengakibatkan bayi ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa," kata Raditya.

Penanganannya, kata dia, dilaksanakan dengan menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.

"Kami harap koordinasi dengan unit PPA, pelakunya bisa kami ungkap dan temukan motifnya seperti apa," ujarnya.

Mayat bayi yang ditemukan di atas pondok milik warga Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ini berjenis kelamin laki-laki.

Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan Rohani pada Rabu (14/4) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

Rohani dalam kesaksiannya mengaku kaget ketika membuka kardus yang ternyata berisi mayat bayi. Mengetahui hal itu, Rohani kemudian mengabarkan suaminya.

Polisi masih terus menyelidiki kasus penemuan mayat bayi yang terbungkus kain putih polos dalam kardus mi instan di wilayah Jempong Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News