Polisi Buru Penyuplai Sabu-sabu kepada Velline Chu, Identitasnya Sudah Diketahui

Polisi Buru Penyuplai Sabu-sabu kepada Velline Chu, Identitasnya Sudah Diketahui
Penampakan penyanyi dangut Velline Chu dan suaminya, Budi Haryanto saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satresnakroba Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu penyuplai narkoba jenis sabu-sabu kepada penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Haryanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi telah mengantongi identitas bandar tersebut.

"Kami sudah ketahui inisial," kata Kombes Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Velline Chu dan Budi Haryanto ditangkap di Perumahan Citra Grand, Komplek Klaster Garden, Jati Karya, Jati Sampurna, Bekasi pada 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Adapun barang bukti yang disita polisi, yakni satu klip sabu-sabu 0,08 gram, pipet kaca sabu-sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, 1 bong plastik, dan 1 ponsel.

Atas perbuatan tersebut, Velline Chu dan suami dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan lama 12 tahun.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi memburu penyuplai narkoba jenis sabu-sabu kepada penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Haryanto.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News