Polisi Cari Unsur Pidana

Tragedi Tenggelamnya KM Teratai Prima

Polisi Cari Unsur Pidana
KENANGAN- Inilah KM Teratai Prima saat bersandar di Pelabuhan Samarinda. Kapal tersebut tenggelam Minggu lalu, di Perairan Baturoro, Majene, Sulbar, akibat diterjang ombak besar. Foto: dok samarinda pos/JPNN
JAKARTA-  Nahkoda dan syabandar tak bisa seenaknya menyalahkan faktor alam dalam sebuah musibah laut. Polisi tengah bekerja keras mengumpulkan bukti dan saksi adakah faktor kelalaian manusia yang menyebabkan tenggelamnya Kapal Motor Teratai Prima di Perairan Majene, Sulbar, Minggu lalu. Jika unsur kelalaian ditemukan kasus ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

   

”Dalam manifes ada 250 orang, kalau ada informasi lebih, ini perlu proses penyelidikan apakah betul. (Jika) dalam proses kemudian hari ada petunjuk bukan sekadar faktor alam, tetapi karena penumpang tidak sesuai manifes, polisi akan menindaklanjuti ke proses penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol R. Abubakar Nataprawira di Mabes Polri kemarin (14/1).

   

Penyelidikan dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan yang telah mengumpulkan keterangan dari nahkoda dan penumpang yang selamat. ”Kita juga menunggu hasil penyelidikan KNKT apakah ada kelalaian dalam peristiwa ini karena syahbandar telah mengatakan faktor alam,” tambahnya. Hingga kini lebih dari 200 penumpang dinyatakan hilang.

   

”Kalau soal izin pelayaran dan sebagainya itu muaranya ke Mahkamah Pelayaran tapi kalau kelalaian itu sebagamana diatur di KUHP ya berakhir di pengadilan umum,” sambungnya. Dalam kasus terbakarnya Kapal Motor Levina I, Februari 2008, polisi saat itu menemukan unsur pidana. Itu terjadi setelah ditemukannya pemalsuan manifest kapal. Polisi menetapkan empat orang tersangka yang di sidang di PN Jakarta Utara.

    

JAKARTA-  Nahkoda dan syabandar tak bisa seenaknya menyalahkan faktor alam dalam sebuah musibah laut. Polisi tengah bekerja keras mengumpulkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News