Polisi Cegat Truk Pupuk di Depan Kantor Camat, Setelah Dibuka, Astaga!
Minggu, 30 Mei 2021 – 03:50 WIB
Menurut I Putu, para pelaku dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.
Polisi sedang memburu para “pemetik” atau pelaku yang mengumpulkan kendaraan untuk mengungkap jaringan yang membuat resah masyarakat tersebut.
Berikut daftar sepuluh sepeda motor tanpa identitas tersebut:
Satu unit Honda Beat, warna hitam. Nomor rangka (Noka): MH1JM8111MK374135.
Satu unit Honda Beat, warna silver. Nosin : JFZ2E1718895.
Satu unit Honda Beat, warna silver. Noka : MH1JFZ216KK599999.
Satu unit honda Beat, warna hitam. Noka : MH1JFZ134KK641346.
Satu unit Honda Vario CBS warna hitam, Noka: MH1JFB117DK620127.
Tim Puma Polres Lombok Tengah, NTB, mengamankan sebuah truk pupuk di depan Kantor Camat Kopang, Loteng
BERITA TERKAIT
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Tegas, Pj Gubernur Agus Fatoni Setop Truk Penyebab Kemacetan di Jalan Palembang-Betung
- Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Arus Mudik, 300 Truk Bertonase Besar Dikandangkan di Palembang