Polisi Cegat Truk Pupuk di Depan Kantor Camat, Setelah Dibuka, Astaga!

Polisi Cegat Truk Pupuk di Depan Kantor Camat, Setelah Dibuka, Astaga!
Polisi mengamankan 10 sepeda motor tanpa identitas. Foto: radar lombok

Menurut I Putu, para pelaku dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

Polisi sedang memburu para “pemetik” atau pelaku yang mengumpulkan kendaraan untuk mengungkap jaringan yang membuat resah masyarakat tersebut.

Berikut daftar sepuluh sepeda motor tanpa identitas tersebut:

Satu unit Honda Beat, warna hitam. Nomor rangka (Noka): MH1JM8111MK374135.

Satu unit Honda Beat, warna silver. Nosin : JFZ2E1718895.

Satu unit Honda Beat, warna silver. Noka : MH1JFZ216KK599999.

Satu unit honda Beat, warna hitam. Noka : MH1JFZ134KK641346.

Satu unit Honda Vario CBS warna hitam, Noka: MH1JFB117DK620127.

Tim Puma Polres Lombok Tengah, NTB, mengamankan sebuah truk pupuk di depan Kantor Camat Kopang, Loteng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News