Polisi Cek Kejiwaan Pembakar Polisi

Polisi Cek Kejiwaan Pembakar Polisi
Polisi Cek Kejiwaan Pembakar Polisi
PALANGKA RAYA – Pembakaran dua polisi di Pos Polantas Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Minggu (4/3) pagi lalu, menjadi perhatian serius jajaran korps seragam cokelat di Bumi Tambun Bungai. Peristiwa nekad yang dilakukan oleh Muhammad Nur alias Marno (35) itu langsung diambilalih Polda Kalteng. Kini, tersangka yang juga warga Desa Karya Unggang Kecamatan Tewang Sangalang Garing, kabupaten setempat sudah ditahan. Penyidik juga tengah mendalami pemeriksaan atas kondisi kejiwaan dan psikologis tukang ojek itu.

Pendalaman pemeriksaan kejiwaan dan psikologis didasari kecurigaan polisi terhadap aksi nekad Marno yang menyiramkan bensin ke wajah dua Polantas; Brigpol Wahyu Nurwidiantoro (31) dan Briptu Martua Kasih Sianipar (24).

“Ada dugaan, pelaku mengalami gangguan jiwa. Tapi bukan berarti tidak waras sama sekali. Untuk itu, Polda akan melakukan cek kesehatan jiwa (keswa) dan psikologisnya,” ujar Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs Bachtiar Hasanudin Tambunan SH melalui Kabid Humas AKBP H Pambudi Rahayu.

Kabid Humas mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan kejiwaan Marno. Meskipun pada pemeriksaan awal, penyidik mendapati Marno bersikap koperatif dan bagus. Bahkan, Marno juga menjawab dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Termasuk diantaranya menyangkal adanya rencana membakar masjid.

PALANGKA RAYA – Pembakaran dua polisi di Pos Polantas Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Minggu (4/3) pagi lalu, menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News