Polisi Cek Ulang TKP Kematian Arsitek di Depok

Polisi Cek Ulang TKP Kematian Arsitek di Depok
Ilustrasi POlice line. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengecek ulang tempat kejadian perkara (TKP) kematian arsitek Feri Firman Hadi, 50, di Depok, Jawa Barat. Pasalnya polisi menemukan kejanggalan di kasus itu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, mereka memang telah menangkap dan menetapkan tersangka Acep Mulyadi, 20. Dia adalah pelaku yang membunuh Feri.

“Temuan kami, korban pada saat penusukan oleh tersangka, korban tak langsung meninggal dunia,” kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1).

Nico mengatakan, korban saat ditusuk sempat berusaha bangkit dan menghubungi pihak keluarga melalui ponsel yang dipengangnya. Namun pelaku yang marah besar malah menghabisi nyawa korban dengan sadis.

“Tersangka marah karena ada ucapan yang tak diberikan uang, penyidik masih mendalami kembali hubungan antara tersangka korban dengan korban. Kami menilai, keterangan yang diberikan belum seluruhnya,” imbuh dia.

Untuk itu penyidik akan berkoordinasi dengan Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Sejauh ini menurut Nico, pelaku masih dalam keadaan sehat dan bisa memberikan keterangan dengan lancar.

Soal dugaan pelaku suka terhadap korban, penyidik kata Nico akan kembali mengecek lokasi.

“Karena ada kejangalan yang diberikan terkait dengan TKP tempat ditemukannya korban di atas tempat tidur dengan peristiwa BAP yang disampaikan pelaku kemarin,” papar mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya ini.

Polda Metro Jaya mengecek ulang tempat kejadian perkara (TKP) kematian arsitek Feri Firman Hadi, 50, di Depok, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News