Polisi Ciduk 2 Tersangka Akses Judi Online di Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri
Minggu, 10 November 2024 – 19:09 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Para tersangka diduga telah mendapatkan setoran uang dari setiap situs judi online yang dibiarkan agar tetap bisa diakses.
Baca Juga:
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus akses judi online di Kementerian Komdigi yang kabur ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan