Polisi Ciduk Mantan Wakil Rakyat di Sumut, Kelakuannya Jangan Ditiru

Polisi Ciduk Mantan Wakil Rakyat di Sumut, Kelakuannya Jangan Ditiru
Tersangka IA mantan Anggota DPRD Sumut terlibat kasus gas oplosan LPG 3 kg ditahan di Polda Sumatera Utara. (ANTARA /H0- Humas Polda Sumut).

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan pemilik pangkalan tabung gas LPG bersubsidi 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Hadi mengatakan BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantarkan oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya untuk menyerahkan diri ke Polda Sumut.

Hadi menyebutkan BSS, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. "BSS pemilik pangkalan LPG itu, kooperatif," kata Kabid Humas Polda Sumut. (antara/jpnn)


Polda Sumut menangkap seorang lelaki berinisial IA yang merupakan mantan anggota DPRD dan menjadi pelaku kejahatan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News