Polisi Ciduk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pengendara di Konawe

Polisi Ciduk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pengendara di Konawe
Gambar video CCTV yang merekam mobil boks saat kecelakaan dengan pengendara motor di Konawe. ANTARA/HO-Polres Konawe

jpnn.com, KONAWE - Satlantas Polres Konawe menangkap seorang pengemudi mobil L300 boks sebagai pelaku tabrak lari di Anggalomoare, Sulawesi Tenggara.

Kasatlantas Polres Konawe Iptu Ridwan Koto mengatakan bahwa pengemudi mobil boks itu bernama Reiner Malaka alias Ambo (35) yang merupakan karyawan PT Mayora.

"Reiner Malaka alias Ambo (30) alamat Desa Wuura, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra," kata Ridwan Koto dikutip dari Antara, Minggu (19/3).

Mantan Kasat Resnarkoba Polresta Kendari itu menyampaikan setelah mendapati informasi tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor jenis Honda CRF bernama Ilham, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

"Kami minta bantuan kepada anggota polsek jajaran. Dibantu untuk cek tempat-tempat yang mungkin ada perusahaan yang punya mobil boks, kemudian kami cocokkan dengan video CCTV-nya," ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan pihaknya menemukan mobil boks yang mirip dengan gambar di dalam video CCTV itu di PT Mayora??????. Mobil itu mengalami lecet di bagian depan sebelah kanannya.

"Kebetulan di PT Mayora itu ada mobil boks yang lecet sebelah kanannya, kami curigai itu," kata dia.

Untuk lebih intensif pemeriksaan kasus itu, pihaknya membawa pengemudi mobil ke pos polisi.

Aparat kepolisian menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan pengendara sepeda motor di Konawe.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News