Polisi Curiga di Dalam Pepaya, Astaga, Isinya

Polisi Curiga di Dalam Pepaya, Astaga, Isinya
Dua terduga pengedar narkoba yang tertangkap tangan pihak kepolisian mengemas sejumlah paket sabu-sabu di salah satu rumah di wilayah Dasan Agung, Mataram, NTB, Senin (4/7/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - SA (38) dan AS (51) warga Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencoba mengelabui polisi dengan memasukkan sabu-sabu di dalam potongan pepaya.

Sayang, upaya SA dan AS tak berhasil mengecoh petugas kepolisian.

"Paket sabu-sabu yang kami temukan dalam potongan buah pepaya ini modus mengelabui kami saat penggerebekan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin.

Penggerebekan SA dan AS berlangsung, Senin (4/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.

Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengemas paket sabu-sabu di dalam kamar lantai dua rumah SA.

"Saat kami masuk, ada terlihat alat isap sabu-sabu di depan mereka. Kami menduga keduanya mengonsumsi sambil mengemas sabu-sabu," ujar dia.

Untuk barang bukti sabu-sabu yang disita dari penggerebekan SA dan AS, ada lima paket dengan berat 5,92 gram.

Barang bukti tersebut disita dalam potongan buah pepaya yang tersimpan dekat kedua pelaku duduk.

Ulah SA dan AS awalnya bikin polisi tak curiga dengan isi di dalam pepaya. Setelah dibuka isinya ternyata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News