Polisi Curigai Aktivitas KR yang Kerap Mengangkut Koper ke Rumah, Bukan Narkoba, Tetapi...

Polisi Curigai Aktivitas KR yang Kerap Mengangkut Koper ke Rumah, Bukan Narkoba, Tetapi...
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat memberikan keterangan pembongkaran peredaran uang palsu. Foto: Antara

jpnn.com, TANGERANG - Polsek Teluknaga, Resort Metro Tangerang membongkar peredaran uang palsu alias upal. Seorang pelaku berinisial KR diamankan.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menjelaskan pengungkapan ini berawal dari aktivitas pelaku yang mencurigakan, kerap mengangkut dan menurunkan sejumlah koper di rumah kontrakannya.

"Kemudian kami melakukan penggeledahan di lokasi tersebut," ujar Sugeng di Mapolsek Teluknaga, Rabu (22/7).

Penggeledahan dilakukan di rumah kontrakan pelaku di Jalan Raya Salembaran Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Di koper itu dalamnya berisikan uang palsu dolar Amerika pecahan 100 USD sebanyak 6.800 lembar," ucapnya.

“Ada pula uang palsu pecahan 100 USD yang belum dipotong,” katanya. (antara/jpnn)

Polisi menangkap KR dan sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News