Polisi dan BLH Saling Lempar Tangan Usut Kasus Limbah
jpnn.com - MANYAR - Berhentinya penyidikan kasus pembuangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di lahan produktif Desa Peganden, Kecamatan Manyar memunculkan kecurigaan banyak pihak. Bagaimana tidak, sejak mencuat satu bulan yang lalu, Polres dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gresik saling lempar tangan dalam pengusutan kasus ini.
“Ini pasti ada kongkalikong. Masak tiba-tiba penyidikan limbah B3 Peganden berhenti begitu saja,” ujar Al Ushudy, Koordinator LSM Sakti Gresik dilansir Radar Gresik (Grup JPNN.com), Senin (17/11).
Dikatakan, saat ini limbah glycerin maupun flyash di lokasi kejadian sudah ditutupi terpal. Begitu juga yang sudah dijadikan urukan, bagian atasnya ditambahi pedel atau galian C untuk menutupi keberadaan limbah tersebut.
“Kalau Polisi dan BLH tidak terjadi kongkalikong pastinya pengusutan ini bisa segera selesai,” kata dia.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gresik, Ipda RD Kennardi mengaku sampai saat ini belum menangani kasus penimbunan limbah di Desa Peganden, Kecamatan Manyar. Ini lantaran kasus tersebut masih ditangani Polsek Manyar.
“Masih belum ada laporan ke kami semenjak masalah itu mencuat ke media. Hingga sekarang perkaranya murni ditangani Polsek Manyar,” ungkapnya.
Padahal, sebelumnya Kapolsek Manyar AKP Mulyono berkali-kali mengatakan bahwa perkara limbah tersebut sudah dilimpahhkan ke Polres Gresik dengan tujuan untuk mempermudah penyidikan.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Pencemaran BLH Gresik, Suhartono mengatakan, bahwa penyidikan kasus pembuangan ratusan ton limbah B3 tersebut belum ada perkembangan. Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian.
MANYAR - Berhentinya penyidikan kasus pembuangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di lahan produktif Desa Peganden, Kecamatan Manyar memunculkan
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar