Polisi dan BLH Saling Lempar Tangan Usut Kasus Limbah

Polisi dan BLH Saling Lempar Tangan Usut Kasus Limbah
Polisi dan BLH Saling Lempar Tangan Usut Kasus Limbah

“Harusnya polisi mampu ungkap pemilik, karena lebih punya kewenangan. Apalagi sudah menahan alat berat dan memeriksa H Maksum maupun H Tobroni, pemilik lahan,” dalihnya.(mkr/c4/rof)

 


MANYAR - Berhentinya penyidikan kasus pembuangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di lahan produktif Desa Peganden, Kecamatan Manyar memunculkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News