Polisi Datang, Braak! Suara Dinding Jebol, Ternyata...

Setelah menggeledah kamar ditemukan barang bukti berupa tiga paket sabu, dua bong, satu pipet, satu botol alkohol, dua bungkus plastik klip, satu gunting, satu isolasi, tiga sendok yang terbuat dari sedotan, serta satu timbangan digital merk CHQ.
Ibu rumah tangga itu beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Bansel untuk dilakukan pemeriksaan.
Ternyata dia memang mengedarkan narkoba bersama suaminya yang sudah melarikan diri, dengan menjebol dinding.
"Saya dan suami baru sebulan menjadi pengedar sabu, kami juga sering memakai," ungkap Eni saat diwawancarai di Mapolsek Bansel, Kamis (6/4) siang.
Ketika dirinya bersama suami mengetahui ada anggota kepolisian datang, suaminya langsung melarikan diri. "Suami saya mendobrak dinding rumah," ucapnya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Andi Wijaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain mengatakan bahwa penggerebekan rumah pelaku berkat informasi masyarakat. (mr-147)
Salah satunya, Eni Yulianti alias Eni (23), warga Jalan Kelayan B Timur Rt 02 Rw 01 No 15, Kelurahan Kelayan Timur, Banjarmasin, Kalsel, dibekuk
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- TNI Disebut Langgar UU dalam Penertiban Tambang Emas dan Penggerebekan Oli Palsu