Polisi Diminta Kerja Cepat Tangkap Penyiksa Anak di Riau

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Lukman Edy, meminta kepolisian kerja cepat menangkap pelaku penganiayaan terhadap Adit (7), seorang anak yang ditemukan di tegah perkebunan sawit milik PTPN V, Tandung, Riau, dengan luka hampir di sekujur tubuhnya.
"Polisi harus cepat menangkap pelaku. Unsur pidananya sudah cukup termasuk kekerasan terhadap anak," kata Lukman Edy ditemui JPNN.com di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12).
Adit ditemukan penuh luka siksaan. Pihak polisi sendiri sudah menanyai Adit. Dari pengakuan Adit, ia ditinggalkan ibunya yang bernama Minah dan pamannya Isyam di lokasi tersebut.
Adit juga menceritakan bahwa ia selama ini memang dianiaya. Pengakuan bocah itu dibuktikan dengan kondisi tubuhnya yang dipenuhi dengan memar dan luka sayatan.
Atas kondisi Adit ini, Lukman Edy meminta Pemprov Riau memberikan jaminan bahwa Adit mendapatkan pelayanan dan perawatan secara baik.
"Pemerintah daerah harus segera menjamin perawatan anak tersebut, walaupun bukan kewenangan tetapi sebagai bentuk empati terhadap masyarakat," pinta Ketua Fraksi PKB MPR RI itu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI Dapil Riau, Lukman Edy, meminta kepolisian kerja cepat menangkap pelaku penganiayaan terhadap Adit (7), seorang anak yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh