Polisi Diminta Kesampingkan Laporan Ibas
Kamis, 21 Maret 2013 – 00:44 WIB

Polisi Diminta Kesampingkan Laporan Ibas
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polda Metro Jaya tidak memproses laporan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terhadap Yulianis dengan sangkaan pencemaran nama baik. Sebab pokok pangkal persoalannya adalah kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikatakannya, boleh saja ada pihak-pihak tertentu yang tidak suka dengan kesaksian Yulianis dan melaporkannya ke polisi. "Tapi Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri tidak perlu memprosesnya, sampai ada kejelasan soal kasusnya di KPK," harap dia.
"Posisi Yulianis sendiri adalah saksi kunci dalam kasus korupsi tersebut. Yulianis sebagai orang kepercayaan Nazarudin yang mengatur struktur keuangan dari Grup Permai," kata Neta dalam rillisnya, Rabu (20/3).
Selain itu, lanjutnya, Yulianis saat diperiksa sebagai saksi bagi Nazaruddin memang mengakui telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah bosnya. "Jadi, apa yang diungkapkan Yulianis adalah kapasitasnya sebagai saksi di KPK," ujar Neta.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polda Metro Jaya tidak memproses laporan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan