Polisi Diminta Kesampingkan Laporan Ibas

Polisi Diminta Kesampingkan Laporan Ibas
Polisi Diminta Kesampingkan Laporan Ibas
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polda Metro Jaya tidak memproses laporan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terhadap Yulianis dengan sangkaan pencemaran nama baik. Sebab pokok pangkal persoalannya adalah kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Posisi Yulianis sendiri adalah saksi kunci dalam kasus korupsi tersebut. Yulianis sebagai orang kepercayaan Nazarudin yang mengatur struktur keuangan dari Grup Permai," kata Neta dalam rillisnya, Rabu (20/3).

Selain itu, lanjutnya, Yulianis saat diperiksa sebagai saksi bagi Nazaruddin memang mengakui telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah bosnya. "Jadi, apa yang diungkapkan Yulianis adalah kapasitasnya sebagai saksi di KPK," ujar Neta.

Dikatakannya, boleh saja ada pihak-pihak tertentu yang tidak suka dengan kesaksian Yulianis dan melaporkannya ke polisi. "Tapi Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri tidak perlu memprosesnya, sampai ada kejelasan soal kasusnya di KPK," harap dia.

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polda Metro Jaya tidak memproses laporan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News