Polisi Dukung Pedestrian Penegur Ojol Perambah Trotoar

Polisi Dukung Pedestrian Penegur Ojol Perambah Trotoar
Ojek online (Ojol). (Foto: Radar Bogor/jpnn)

"Lalu lintas itu tidak hanya (urusan) polisi saja. Semua masyarakat membantu, itu namanya kepedulian," ujar dia.

Sedangkan untuk tindakan pemukulan menggunakan helm, Sutimin menyebutnya sudah masuk perbuatan kriminal. Apabila si pejalan kaki sebagai korban membuat laporan, polisi tentu akan mengusutnya.

"Itu nanti dilaporkan (korban) ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu, red) untuk ditindak. Dia melapor sebagai korban,” pungkas Sutimin.(cuy/jpnn)


Kasatlantas Polres Jaktim AKBP Sutimini Sugiyo menyebut aksi pejalan kaki bernama Alif yang menegur driver ojek online perambah troroar merupakan hal tepat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News