Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Beraksi, Raup Uang Rp 18 Juta, Begini Modusnya

jpnn.com, JAKARTA - Seorang polisi gadungan berinisial, JEM, 25, yang menipu korbannya hingga meraup Rp 18 juta diringkus Polda Metro Jaya di Jakarta Barat pada Senin (21/2/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang mengaku berpangkat Iptu tersebut bertugas di Papua.
"JEM mengaku sebagai polisi di Papua berpangkat Iptu,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3).
Alumnus Akpol 1991 itu menjelaskan kasus itu terungkap berawal dari laporan korban ke Polda Metro Jaya.
Kasus itu berawal dari pelaku bertemu korban di salah satu rumah sakit di Jakbar. Kala itu, korban sedang menemani keluarganya berobat.
Lalu, pelaku mengeluh kepada korban bahwa ada masalah sehingga ingin menggadaikan motor.
Merasa iba, korban langsung mentransferkan uang kepada korban sebanyak belasan juta.
"Korban iba dan mentranfer uang sekitar Rp 18 juta," ucap Yusri.
Seorang polisi gadungan berinisial, JEM, 25, yang menipu korbannya hingga meraup Rp 18 juta diringkus Polda Metro Jaya di Jakarta Barat pada Senin (21/2/2021) lalu.
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta