Polisi Gadungan Edan, Setelah Memeras Malah Menginap 10 Hari di Rumah Korbannya
Pelaku mengatakan bahwa korban sudah menjadi target operasi sebagai bandar narkoba, pelaku kemudian membawa korban dengan alasan akan diamankan di Polda Sumsel.
Di tengah perjalanan, pelaku menghubungi istri korban dan meminta uang Rp100 juta, jika suaminya ingin dibebaskan.
Karena tidak sanggup, pihak keluarga hanya bisa menyerahkan uang Rp25 juta yang diserahkan di Jalintim, simpang perkantoran Pemkab Muba.
Ternyata pelaku Adi Wibowo datang lagi, bahkan menginap di rumah korban selama 10 hari.
BACA JUGA: Akbar Alfarisi Divonis Hukuman Mati, Sekjen Asosiasi Sopir Taksi Online Bilang Begini
“Pelaku beralasan sedang lidik dan menumpang tinggal di rumah korban, setelah adanya informasi dari korban langsung kami lakukan penangkapan,” tandasnya.(kur)
Pakai Hijab Hemat Waktu:
Seorang pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri, bernama Adi Wibowo, 42, akhirnya diringkus polisi, Selasa (12/2)
Redaktur & Reporter : Budi
- Naik Sepeda Motor, Kapolda Sumsel Terjun Langsung Urai Kemacetan di Banyuasin
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Mati Mesin di Banyuasin, KLM Benua Indah Gagal Berlayar
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- Gelaran Harlah ke-2 SeeJontor FC Dihiasi dengan Tali Kasih dan Peluncuran Jersei MUBA
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak