Polisi Gadungan Paksa Korban Penculikan Untuk Beradegan Seks
Sabtu, 03 Juni 2017 – 06:48 WIB
"Setelah check out dari dalam hotel, tersangka menurunkan korban begitu saja di sebuah ritel di Jalan Wiyung Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.
Merasa dikerjai, korban melapor perbuatan bejat Iqbal ke Mapolrestabes, dan langsung ditindaklanjuti melakukan penangkapannya di rumah.
Menurut Shinto, pihaknya masih melakukan penyelidikan motif tersangka.
"Diduga tersangka mengalami kelainan seks, karena tersangka tidak menyetubuhi korban, hanya diminta solo seks," kata AKBP Shinto.
Polisi telah mengamankan mobil Livina milik tersangka, dan alat kejut listrik, sebagai barang bukti.
Tersangka akan dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. (pul/jpnn)
Iqbal penjual gorengan, menculik dan menyekap seorang gadis 20 tahun. Itu dilakukannya dengan cara mengaku sebagai anggota Satreskoba Polrestabes
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam