Polisi Gadungan Peras Pengusaha Kafe, Begini Modusnya

Polisi Gadungan Peras Pengusaha Kafe, Begini Modusnya
Polisi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Aparat Polresta Tangerang Selatan menangkap polisi gadungan bernama Hermansyah (45) di kawasan Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangsel. Pria berambut cepak ini dibekuk lantaran memeras sejumlah pengusaha kafe dan karaoke.

Kasat Reskrim Polresta Tangsel AKP A Alexander mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan dari sejumlah pengusaha tempat hiburan yang resah dengan ulah pelaku.

Salah satunya adalah pemilik Kafe Tamana Tekno yang sempat didatangi pelaku pada 3 Januari lalu.

AKP Alexander menjelaskan, ketika itu Hermansyah bertemu pemilik kafe dan menunjukkan lencana polisi palsu.

"Pelaku menuduh korban terlibat suatu kasus penculikan serta mengancam akan menutup bisnis kafe tersebut. Pelaku juga meminta uang tutup mulut agar kasus ini tak dibesarkan senilai Rp 3 juta,” kata Alexander, Minggu (8/1).

Entah karena alasan apa, lanjutnya, korban menuruti keinginan pelaku dan memberi uang sebesar Rp 1,5 juta sebagai uang muka.

Sedangkan sisanya akan diberikan pada keesokan malamnya. Korban yang curiga lantas melaporkan hal itu ke Polres Tangsel.

Laporan ini pun direspons cepat dengan memancing pelaku kembali data ke kafe pada malam yang dijanjikan korban.

 Aparat Polresta Tangerang Selatan menangkap polisi gadungan bernama Hermansyah (45) di kawasan Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangsel. Pria berambut

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News