Polisi Gadungan Peras Pengusaha Kafe, Begini Modusnya
jpnn.com - jpnn.com - Aparat Polresta Tangerang Selatan menangkap polisi gadungan bernama Hermansyah (45) di kawasan Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangsel. Pria berambut cepak ini dibekuk lantaran memeras sejumlah pengusaha kafe dan karaoke.
Kasat Reskrim Polresta Tangsel AKP A Alexander mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan dari sejumlah pengusaha tempat hiburan yang resah dengan ulah pelaku.
Salah satunya adalah pemilik Kafe Tamana Tekno yang sempat didatangi pelaku pada 3 Januari lalu.
AKP Alexander menjelaskan, ketika itu Hermansyah bertemu pemilik kafe dan menunjukkan lencana polisi palsu.
"Pelaku menuduh korban terlibat suatu kasus penculikan serta mengancam akan menutup bisnis kafe tersebut. Pelaku juga meminta uang tutup mulut agar kasus ini tak dibesarkan senilai Rp 3 juta,” kata Alexander, Minggu (8/1).
Entah karena alasan apa, lanjutnya, korban menuruti keinginan pelaku dan memberi uang sebesar Rp 1,5 juta sebagai uang muka.
Sedangkan sisanya akan diberikan pada keesokan malamnya. Korban yang curiga lantas melaporkan hal itu ke Polres Tangsel.
Laporan ini pun direspons cepat dengan memancing pelaku kembali data ke kafe pada malam yang dijanjikan korban.
Aparat Polresta Tangerang Selatan menangkap polisi gadungan bernama Hermansyah (45) di kawasan Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangsel. Pria berambut
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Bocah Perempuan di Tangsel Dianiaya 2 Anak Tak Dikenal
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- Spanduk Dukung Pansus Kecurangan Pemilu DPD RI Muncul di Tangsel hingga Serang