Polisi Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 1,3 Miliar

Polisi Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp 1,3 Miliar
Benih Lobster. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

Selain itu turut disita satu buah mesin Alkon, tiga jeriken, satu kulkas, dan 10 ponsel. Dari pengungkapan di Bakauheni dan Bandarjaya, polisi mengamankan 9 orang. (pip/c1/wdi)


Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Lampung kembali menggagalkan penyeludupan sedikitnya 8.891 benih lobster asal Lampung Barat dan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News