Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Daging Impor Beku dari 3 Negara

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Daging Impor Beku dari 3 Negara
Ilustrasi daging sapi. Foto: JPNN

Setelah dihitung, rincian daging yang diamankan adalah 4.900 kilogram daging beku kerbau import merk Alana dari India, 1.107 kilogram daging beku sapi merk Harvey asal Australia, 941,04 kilogram daging sapi dari New Zealand, dan 5134,3 kilogram daging dada ayam dari Jakarta.

Senzu saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Jika ditetapkan sebagai tersangka, dia bakal dijerat dengan pasal 31 jo pasal 6 (a) dan (c), pasal 9 UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Meski begitu, Senzu tak ditahan di Mapolda Jambi. “Tidak harus ditahan. Ancaman hukumannya di bawah lima tahun dan belum ditetapkan tersangka,” kata Kasubdit I AKBP Guntur Saputro.

Begitu juga dengan sopir fuso tersebut. Menurut dia, sopir hanya ditugaskan perusahaan ekspedisi untuk mengantar barang tersebut. “Jadi si SZ itu, kirim barang lewat ekspedisi,” kata dia.

Saat ini kata dia, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Penyidik juga akan mengirimkan sampel daging untuk uji laboratorium.

Pantauan di lapangan, isi peti kemas fuso tersebut penuh dengan daging beku yang sudah dikemas dalam ratusan kotak. Tiap kotaknya berisi 20 kilogram daging. Mesin pendingin pun terus dinyalakan, untuk menghindari pembusukan daging tersebut.(rib)


Polda Jambi berhasil menyita sedikitnya 12 ton daging sapi dan kerbau beku impor, Selasa (9/5) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News