Polisi Gelar 3 Bulan Penyelidikan untuk Jerat Mafia Dwelling Time
Sabtu, 01 Agustus 2015 – 14:28 WIB

Polisi Gelar 3 Bulan Penyelidikan untuk Jerat Mafia Dwelling Time
Sehari kemudian (28/7), polisi menggeledah kantor Kemendag dan menyita sejumlah uang tunai, beberapa dokumen serta berkas lainnya. "Sampai hari ini kami sudah tetapkan empat tersangka," tegasnya.
Tersangka keempat tak lain adalah Dirjen Daglu Kemendag Partogi Pangaribuan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni, MU calo perizinan bongkar muat peti kemas berinisal ME (sebelumnya disebut polisi berinisial N), dan Kasubdit pada Ditjen Daglu Kemendag berinisial I.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombe M. Iqbal mengungkapkan, polisi sudah menyelidiki dugaan praktik suap dalam proses dwelling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana