Urus Tanjung Priok, Kemenhub Minta Kewenangan Besar

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Perhubungan berharap diberikan kewenangan besar dalam mengatasi persoalan dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok.
Direktur Lalu lintas Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Wahyu Widayat mengatakan, Kemenhub harus diperkuat sehingga dapat mengkoordinasikan instansi yang terlibat di pelabuhan.
Selain itu, Wahyu juga ingin Kemenhub diberikan kewenangan merekomendasikan atau memberikan sanksi kepada instansi yang tidak optimal dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Berikan kewenangan kuat dalam mengkoordinasikan dan kewenangan untuk bisa memberikan sanksi kepada mereka yang tak mengikuti aturan," kata Wahyu saat diskusi bertajuk "Ngeri-ngeri Sedap Dwelling Time", di Jakarta, Sabtu (1/8).
Dia membantah sumber daya manusia di otoritas pelabuhan tidak mampu menjalankan tugas. "Saya sekolah di luar negeri 10 kali untuk belajar pelabuhan. Persoalannya kewenangan ini yang belum diberikan," tegas dia.
Lebih lanjut dia menegaskan, fungsi pelabuhan itu adalah untuk bongkar muat bukan tempat penumpukan peti kemas.
Dia berharap ke depan ada ketegasan berapa lama diperbolehkan barang-barang menumpuk di pelabuhan. "Kalau sekarang diberikan toleransi 1-3 hari," kata Wahyu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kementerian Perhubungan berharap diberikan kewenangan besar dalam mengatasi persoalan dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok. Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat