Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dikubur di Pondasi Rumah

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dikubur di Pondasi Rumah
Satreskrim Polres Lombok Tengah bersama Kejaksaan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang korbannya dikuburkan di pondasi rumah di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut pada akhir 2020. Foto: antaranews.com

Sebelumnya, Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita inisial MS (30) warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut.

Korban yang merupakan janda malasia itu sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu, dan jasadnya ditemukan di dalam sebuah pondasi rumah dipinggir jalan di Desa setempat.

Polisi kini telah mengamankan pelaku FA (38) yang merupakan kekasih gelap korban warga Desa setempat.

"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujarnya.

Setelah korban dibunuh, pelaku mengubur korban di pondasi rumah di pinggir jalan Raya Desa Pengembur.

"Jasad korban berhasil kami temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," terangya.

Atas peristiwa itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban yang sudah ditemukan.

"Sementara ini untuk perkembangan kasus, kami tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku," katanya.

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang wanita Masnah, 30, yang jasadnya dikubur di bawah pondasi rumah pelaku di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada akhir 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News