Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dikubur di Pondasi Rumah

Sebelumnya, Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita inisial MS (30) warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut.
Korban yang merupakan janda malasia itu sempat dikabarkan hilang empat bulan lalu, dan jasadnya ditemukan di dalam sebuah pondasi rumah dipinggir jalan di Desa setempat.
Polisi kini telah mengamankan pelaku FA (38) yang merupakan kekasih gelap korban warga Desa setempat.
"Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti. Dan pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,” ujarnya.
Setelah korban dibunuh, pelaku mengubur korban di pondasi rumah di pinggir jalan Raya Desa Pengembur.
"Jasad korban berhasil kami temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," terangya.
Atas peristiwa itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban yang sudah ditemukan.
"Sementara ini untuk perkembangan kasus, kami tunggu hasil autopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku," katanya.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang wanita Masnah, 30, yang jasadnya dikubur di bawah pondasi rumah pelaku di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada akhir 2020.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap