Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dikubur di Pondasi Rumah

jpnn.com, PRAYA - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang wanita Masnah, 30, yang jasadnya dikubur di bawah pondasi rumah pelaku di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada akhir 2020.
Rekonstruksi itu dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersangka FT, 38, kekasih korban, yang saat ini masih belum lengkap berdasarkan hasil petunjuk dari pihak Kejaksaan.
"Berkas perkaranya masih kurang lengkap. Sehingga kami gelar rekonstruksi ulang dalam kasus tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/3).
Dalam kegiatan itu, tersangka melakukan beberapa adegan, baik itu saat membawa korban sampai proses pembunuhan dan penguburan korban di pondasi rumah.
"Intinya semua yang dilakukan pelaku terhadap korban," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, motif pembunuhan seorang wanita yang mayatnya terkubur di sebuah pondasi rumah di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut akhirnya terungkap.
Pelaku FA (38) warga setempat tega membunuh korban menggunakan racun, karena masalah asmara cinta.
"Motif pelaku membunuh korban masalah asmara. Korban sedang hamil," ujarnya Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana di kantornya, Kamis (3/12).
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang wanita Masnah, 30, yang jasadnya dikubur di bawah pondasi rumah pelaku di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada akhir 2020.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap