Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dikubur di Pondasi Rumah
jpnn.com, PRAYA - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang wanita Masnah, 30, yang jasadnya dikubur di bawah pondasi rumah pelaku di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada akhir 2020.
Rekonstruksi itu dilakukan guna melengkapi berkas perkara tersangka FT, 38, kekasih korban, yang saat ini masih belum lengkap berdasarkan hasil petunjuk dari pihak Kejaksaan.
"Berkas perkaranya masih kurang lengkap. Sehingga kami gelar rekonstruksi ulang dalam kasus tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/3).
Dalam kegiatan itu, tersangka melakukan beberapa adegan, baik itu saat membawa korban sampai proses pembunuhan dan penguburan korban di pondasi rumah.
"Intinya semua yang dilakukan pelaku terhadap korban," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, motif pembunuhan seorang wanita yang mayatnya terkubur di sebuah pondasi rumah di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut akhirnya terungkap.
Pelaku FA (38) warga setempat tega membunuh korban menggunakan racun, karena masalah asmara cinta.
"Motif pelaku membunuh korban masalah asmara. Korban sedang hamil," ujarnya Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana di kantornya, Kamis (3/12).
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang wanita Masnah, 30, yang jasadnya dikubur di bawah pondasi rumah pelaku di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada akhir 2020.
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Sahur
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka